Pengibaran Bendera

Pengibaran Bendera KOPMA IAIN Syekh Nurjati Cirebon oleh Saudari "Nissa" Salah satu anggota Koperasi Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada Acara PAB (Penerimaan Anggota Baru).

Penyerahan Sertificate

Penyerahan sertificate kepada Pemateri oleh Penitia dalam acara pelatihan perkoperasian bagi mahasiswa baru.

Loe ma Gue dan Koperasi

Walaupun hanya berdua yg penting happy bisa selfie-selfie dengan bendera KOPMA.

Keep Smile setelah selesai acara

Wajah-wajah para Bidadari KOPMA IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang dikawal oleh dua bodyguard dengan memegang Bendera Kejayaan.

Menyanyikan Mars Koperasi

Bapak Aziz Al-Awaliyah Mengkomandani Anggota baru dalam menyanyikan Mars Koperasi.

Peserta Pelatihan Perkoperasian

Inilah wajah-wajah para peserta pada Acara pelatihan perkoperasian tahun 2015 di Pasca Sarjana IAIN Cirebon.

!-- Slide 7 Code Start -->

Panitia Pelatihan Perkoperasian

Inilah wajah-wajah para panitia pada Acara pelatihan perkoperasian tahun 2015 di Pasca Sarjana IAIN Cirebon.

Kita adalah Satu Yaitu Koperasi

Inilah kita,para calon pendobrak perekonomian NKRI agar bisa lebih maju lagi. Tanpa kita, perekonomian NKRI hancur. Salam Kooperatif!!!

Dua Pasak KOPMA

Perhatikan Sosok yang berdiri di paling ujung kanan dan kiri : Merekalah Pasak KOPMA (Mbah Ayub dan Mbah Udin)

Wednesday 28 September 2016

Jambore KOPMA NASIONAL 6-9 Oktober 2016

SOLO – Koperasi Mahasiswa (Kopma) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan Jambore Koperasi Mahasiswa Nasional Tahun 2016.

Dipilihnya Kopma UNS sebagai tuan rumah ini karena pada Tahun 2015 Kopma UNS menjadi Juara Umum Jambore Kopma Nasional yang diselenggarakan di Universitas Bengkulu (UNIB).

Menurut Sie Acara Panitia Jambore Koperasi Mahasiswa Nasional 2016, Uut Ngesti P, Jambore Koperasi Nasional Mahasiswa yang akan digelar pada Kamis-Minggu, 6-9 Oktober 2016 di Gedung F Seminar FKIP UNS, Student Center UNS dan Area Taman Balekambang Surakarta mengambil tema “Makarya Agunging Budaya Lumantar Jejeging Saka Guru Bangsa”.

Tema ini mengisyaratkan bahwa sebagai pemuda aktivis koperasi mahasiswa harus mampu berkarya dengan kebesaran budaya selaras dengan kokohnya perkoperasian Bangsa Indonesia.

“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pemuda aktivis Koperasi Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa,” katanya dalam keterangan tertulis kepada TribunSolo.com, Sabtu (24/9/2016).

Dia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya strategis yang dapat diupayakan sebagai eksistensi koperasi dalam persaingan global dan pengkaderan dalam diri mahasiswa.

Supaya dikemudian hari dapat menjadi penerus bangsa yang berjiwa koperasi serta dapat menjadi roda penggerak koperasi.



Editor : Buya GembeL
Sumber : TribunSolo.com   

Lowongan Kerja Koperasi Simpan Pinjam NASARI

Sumber : Loker Cirebon

Anggota Geng Motor Tetap Diancam Pasal Pembunuhan Berencana

  SIDANG PERDANA: Terdakwa berinisial SK (kopiah) dikawal polisi saat akan mengikuti sidang di PN Cirebon, kemarin (26/9). FOTO: ANDRI WIGUNA/RADAR CIREBON 


CIREBON – Dakwaan pasal berlapis yang dikenakan pada SK (15), salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky (16) dinilai berlebihan. Bahkan dinilai tidak tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara terdakwa, Titin Prialianti SH dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat SK, di ruang sidang anak PN Cirebon, Selasa (27/9). Dalam sidang yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, Titin membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), yang meminta agar Majelis Hakim membatalkan dan menolak dakwaan yang disampaikan oleh JPU.
Salah satu pertimbangan yang bisa digunakan oleh Majelis Hakim, menurut Titin, adalah dakwaan dari JPU tidak sesuai dengan pasal 143 KUHAP. Di mana, dakwaan yang disampaikan tidak jelas dan tidak lengkap. Perumusan dakwaan itu, kata dia, harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pendahuluan oleh penyidik. SK sendiri diperiksa penyidik dalam kapasitasnya karena diduga melanggar pasal 170 KUH dan pasal 351 KUHA-Pidana.
“Tiba-tiba dakwaannya berubah, dari penganiayaan menjadi pembunuhan berencana. Yang merubah ini siapa? Apa dari penyidik atau dari penuntutnya?” ujarnya.
Selain itu, menurut Titin, selama menjalani pemeriksaan terhadap SK, keluarga dan penasehat hukum tidak diperkenankan bertemu dan terkesan dipersulit. Padahal ketentuan terkait hal tersebut telah diatur dalam undang-undang. “Kita hanya bertemu saat penyerahaan ke kejaksaan. Sebelumnya dipersulit,” kata Titin.
Titin pun menduga, kasus yang menjerat kliennya tersebut terlalu dipaksakan. Indikasinya adalah, kliennya mendapat perlakuan tidak manusiawi saat menjalani pemeriksaan di tingkat penyidik. “SK diperlakukan sebagai objek. Sekehendak hati penyidik diintimidasi agar keterangannya sesuai dengan tuduhan penyidik. Untuk dugaan penganiayaan dan perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan, keluarga sudah membuat laporan ke Propam Polda Jabar dan sampai saat ini laporannya masih diproses,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Yosi Priadi Achdian SH mengatakan bahwa dakwaan yang disampaikan oleh JPU sudah tepat karena perbuatan pelaku sudah di luar batas kemanusiaan. Sehingga tepat untuk dikenakan pasal berlapis. “Ini kan ada perencanaan. Korban dihabisi dan diskenariokan. Sudah masuk unsurnya. Jadi tepat jika didakwa melakukan pembunuhan berencana,” paparnya.
Selain itu, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar proses rekonstruksi bisa segera dilakukan agar kasus tersebut terang benderang. “Hal ini penting agar kasus ini terang benderang, apakah ada fakta lain di luar BAP atau lainnya. Kita sudah ajukan ke penyidik untuk pelaksanaan rekonstruksinya. Mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Sidang sendiri akan dilanjutkan dengan jawaban dari JPU atas eksepsi terdakwa yang disampaikan oleh penasehat hukum. 

 

Sumber : Radar Cirebon

Tuesday 27 September 2016

DIKLATSARKOP dan PAB

DIKLATSARKOP dan PAB di Linggar Mekar Kuningan (16-18 September 2016)








 

Urgensi Loyalitas dalam Organisasi

Loyalitas merupakan atau memang seharusnya menjadi kata yang lekat ditelinga para mahasiswa khususnya bagi mereka yang mengikuti  organisasi kemahasiswaan dsb. Menjalani kehidupan di dalam organisasi  tak jarang telinga kita “bertegur sapa” dengan kata “Loyalitas” tapi tak jarang pula kita heran dengan ironi sikap para organisator yang dalam tindakannya seolah masih bingung mengenai loyalitas.

Pandangan Sujanto Farlin dan Pieter L. Hehahia (2002),  kata loyal erat kaitannya dengan kesetiaan dan kepatuhan terhadap sesuatu, entah dan terserah apa yang anda pikirkan mengenai sesuatunya itu. Loyalitas bisa jadi merupakan kemampuan seseorang  mempertahankan kesetiaan dan kepatuhannya terhadap sesuatu, sebut saja contohnya kepada organisasi. Loyalitas dari sudut pandang organisasi setidaknya mencakup tekad para komponen organisasi tersebut baik dari anggota, pengurus atau bahkan alumni untuk terus setia dan memberikan tekad berkontribusi, berkorban untuk kemajuan organisasi yang mereka ikuti. Mengapa kesetiaan lebih  didahulukan daripada kepatuhan ? ya.. karena seseorang yang memiliki kesetiaan (dalam hal ini kepada organisasi) bersedia memberikan tempat dihatinya untuk sesuatu yang ia perjuangkan dan menjadi tanggung jawabnya pula. Bukan hanya memenuhinya tetapi memikirkan manfaat apa yang mampu diberikan dari tanggung jawab yang diemban kepada organisasi. Kemudian barulah kepatuhan organisasi terhadap aturan main di organisasi dipenuhi. Seseorang yang memiliki kesetiaan akan selalu berusaha berpikir positif dan konstruktif dalam menyikapi  kekurangan organisasinya dan akhirnya tetap teguh menjaga nama baik organisasi dengan tidak sembarang mengumbar kekurangan organisasi kepada pihak lain karena “sadar” menjelekkan organisasi sama saja menjelekkan dirinya dan membebani hatinya. Seseorang yang hanya patuh tanpa kesetiaan belum cukup dikatakan loyal karena kepatuhan bisa saja timbul dari paksaan yang akhirnya menjadi beban emotional  seseorang tersebut dan bias jadi seseorang yang patuh tidak “sadar” untuk apa ia patuh. Lebih menarik lagi, dalam kajian mingguan KOPMA IAIN Syekh Nurjati, dalam diskusi sempat muncul pandangan yang menambahkan bahwa loyalitas  bukan hanya mengenai  kesetiaan maupun kontribusi tetapi  kerelaan berkorban dan keberanian mendahulukan kepentingan bersama. Dari situlah maka loyalitas haruslah dimiliki para angota/ para organisator umumnya. Selaku mahasiswa aktifis/ para organisator sudah barang tentu mesti mewujudkan loyalitas dalam sikap bersedia total mengikuti  setiap kegiatan dari organisasi yang diikuti, selalu berjuang dan berusaha memberikan “peran” positif kepada organisasi yang diikuti “tanpa banyak alasan atau pembelaan dengan kepentingan pribadi”  diatas kepentingan bersama serta tanpa terlalu berpikir pragmatis. Loyalitas memegang peran penting dalam keberlangsungan hidup suatu organisasi. Namun loyalitas saja tidak cukup bila tanpa kualitas. Loyalitas tanpa kualitas akan terkikis dan akhirnya akan menghilang.

Oleh : Muh. Yusuf Ayubi (Kabid PSDA KOPMA 2016) 

Kesadaran Berkoperasi


KOPERASI ?
Koperasi merupakan kata serapan dari co-operation yang menurut Enriques (Suci: 2010) mempunyai arti tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan dalam bergotong royong. Yang dimaksudkan tolong menolong atau kerjasama dalam koperasi didominasi oleh asumsi dalam kaitannya dengan usaha (ekonomi). Sebagaimana diutarakan oleh Bapak Koperasi Indonesia Moh. Hatta, “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “semua buat seorang, seorang buat semua”.
Secara bahasanya koperasi memang merupakan sebuah ikatan, wadah ataupun perkumpulan berbagai individu yang telah mentekadkan diri mereka untuk saling bergotong royong, bekerja sama. Yang penulis maksud dalam hal ini adalah bergotong royong secara swasembada dan swakerta. Sudah pasti dari kerjasama yang dijalani sebuah koperasi akan berjalan dengan lancar.

Koperasi dalam lingkungan mahasiswa (apalagi dalam wujud Unit Kegiatan Mahasiswa/UKM sangatlah menuntut kepekaan dan kesadaran para anggotanya untuk sadar akan pentingnya bekerja sama). Mengacu pada 7 prinsip koperasi yang berulang kali diseminarkan dan di Expo-kan, penulis setidaknya sedikit mengambil ilmu yaitu dari prinsip koperasi  dan telah melihat banyak salah kaprah dalam interpretasinya. Dalam prinsipnya, pertama berbunyi “Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela”. Artinya keanggotaan koperasi apalagi dalam tingkatan mahasiswa seharusnya bersikap apa adanya dan dari kemauan mahasiswa itu sendiri, serta terbuka bagi seluruh kalangan baik dari organisasi, jurusan atau fakultas manapun.

Meskipun faktanya banyak dari beberapa kampus menerapkan system keanggotaan yang didasarkan tanpa kesediaan mahasiswa itu sendiri dan terkenal dengan system otomatis. Banyak ditemukan dari kita yang mengabaikan prinsip pertama ini dengan memberlakukan diskriminasi anggota berdasarkan asal usul organisasi yang dia ikuti.

Pada prinsip yang ketujuh berbunyi, “Kerjasama antar koperasi”. Jika kita pikirkan bagaimana mungkin sebuah koperasi dapat bekerjasama dengan koperasi yang lain jika koperasi itu sendiri tidak menghendaki kegotongroyongan? sudah seyogyanya koperasi menjadi salah satu sarana bangsa untuk memupuk rasa gotong royong yang berhiaskan keramahan namun tegas seperti karakter bangsa yang dicetuskan para leluhur kita. Tidak bisa kita pungkiri bahwa dalam  memaknai gotong royong dalam koperasi tidak bisa secara parsial hanya dari segi proses usahanya saja. Tetapi juga termasuk dalam pengelolaan dan kelangsungan hidup koperasi itu sendiri. Banyak kasus koperasi bangkrut hanya karena tidak bisa menjalankan roda gotong royong yang merupakan jati diri koperasi. Imbasnya koperasi tersebut tidak lagi melakukan usaha dalam visi swasembada maupun swakerta, memajukan memperjuangkan kepentingan bersama tapi hanya mengejar profit belaka.

Sekali lagi kerja sama atau gotong royong dalam koperasi itu merupakan salah satu jati diri dari koperasi itu sendiri. Jika koperasi “sudah melupakan” urgensi dari gotong royong (dalam artian saling bagi tugas dan saling memberi kepercayaan dsb.) Maka sepertinya koperasi tersebut harus dikoperasikan lagi melalui proses pengkoperasian. Atau jika dibiarkan akan tergolong menjadi koperasi yang tidak sehat baik secara usaha maupun pengelolaannya.
 

Kunjungan SBY ke Perkebunan Mangga Gedong Gincu di Cirebon


CIREBON – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama istrinya, Ani Yudhoyono, mengunjungi sentra perkebunan mangga Gedong Gincu di Desa Sedong Lor Kecamatan Sedong, Selasa (27/9) sore.

Kedatangan presiden Republik Indonesia ke-6 itu pun disambut antusias ribuan masyarakat Sedong. Selepas turun dari mobil, SBY dan istri disambut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron.

Kunjungannya itu, SBY tertarik melihat langsung sentra mangga gedong gincu yang dibangun saat era kepemimpinannya. SBY bersama istrinya bisa langsung merasakan memetik buah mangga dari pohonnya, serta mencicipi manisnya mangga gedong gincu.

“Saya sendiri memang menyukai mangga gedong gincu, apabila tidak percaya bisa lihat ke Cikeas pasti ada mangga. Saya juga selalu mempromosikan kepada tamu negara yang datang,” ucap SBY saat ramah tamah dengan warga dan petani mangga KTB Sukamulya.


Sumber : Radar Cirebon

Lowongan Kerja PT Pertamina Retail


PT Pertamina Retail sebuah perusahaan milik PT Pertamina (Persero) yang memiliki fokus usaha dibidang retail merupakan sebuah organisasi yang berperan sebagai pemilik me¬rek dan hak cipta BRIGHT. PT Pertamina (Persero) menerapkan konsep Parenting Strategy terhadap PT Pertamina Retail dalam menjalankan bisnis BRIGHT dan segala kebijakan PT Pertamina (Persero) tetap harus diikuti oleh PT Pertamina Retail. BRIGHT sendiri merupakan sebuah retail milik pertamina jaringan retail tersebut antara lain : Bright C Store, yang merupakan jaringan yang terintegrasi di jaringan SPBU Pertamina. Merchandise produk bersifat fast moving dan impulsive. Buka 24 jam harga dan pelayannya premium dan berlokasi strategis, kemudian Bright Cafe, berupa jaringan yang terintegrasi di jaringan SPBU Pertamina. Merchandise produk bersifat produk makanan dan minuman olahan. Buka 24 jam, harga dan pelayanannya premium dan berlokasi strategis. Mengutamakan kenyamanan dan kemudahan akses. Memiliki fasilitas internet (Wifi). Jumlah Gerai Bright Store : 147 outlet yang terdiri dari 95 outlet Branding , 3 outlet bagi hasil, dan 49 outlet dikelola, dll.
PT. Pertamina Retail berharap dimasa yang akan datang dapat mengoptimalkan dan terus mengembangkan aset dan infrastruktur yang dimiliki demi mempertahankan keunggulan kompetitif untuk menjadi perusahaan yang memberikan kontribusi lebih bagi Perusahaan Induk dan Negara, berupaya mencapai rencana jangka panjang yang bertujuan untuk menjadi perusahaan ritel global yang berkelas dengan memberikan nilai dari diversifikasi bisnis ritel bahan bakar dan non bahan bakar melalui produk dan jasa yang terintegrasi, dan tetap terus berpegang kepada komitmennya sebagai Perusahaan yang menjunjung profesionalisme, akuntabilitas dan berorientasi pada kenyamanan dan kepuasan pelanggan.
Alamat kantor pusat :
PT Pertamina Retail
Jl. KH Wahid Hasyim 100 – 102
Kebon Sirih Menteng
Jakarta Pusat – 10340, Indonesia
Telp : 62 21 3926772
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan September tahun 2016 ini PT Pertamina Retail kembali membuka lowongan kerja terbaru PT Pertamina Retail bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
________________________________________
Lowongan Kerja PT Pertamina Retail Terbaru 2016
________________________________________


Lowongan PT Pertamina Retail Posisi :

BUSINESS UNIT HEAD/KEPALA SPBU
Gambaran kerja :
•    Bertanggungjawab atas keseluruhan kegiatan di SPBU, baik Fuel maupun Non Fuel Retail
•    Menyusun dan mengimplementasikan strategy marketing untuk menarik pelanggan dan meningkatkan volume penjualan
•    Melakukan kontrol ke seluruh area SPBU untuk memastikan seluruh sarana dan fasilitas SPBU dapat berfungsi dengan baik, bersih, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
•    Menyusun laporan harian dan bulanan terkait operasional SPBU dari berbagai aspek
•    Melakukan monitoring atas penjualan harian di SPBU dan meminimalisir terjadinya lossess.

Persyaratan Pencari Kerja :
•    Pendidikan min. Sarjana S1 semua jurusan
•    Pengalaman min. 3 tahun, diutamakan yang berpengalaman di SPBU sebagai pengawas / koordinator SPBU
•    Memiliki pengetahuan terkait Operasional SPBU
•    Memiliki jiwa pemimpin yang baik, komunikatif, proaktif dan dapat bekerjasama dalam team
•    Bersedia ditempatkan pada wilayah unit kerja PT Pertamina Retail.

Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja PT Pertamina Retail terbaru bulan September 2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja, FC ijazah dan transkrip, CV dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti Foto terbaru kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu via pendaftaran ONLINE ke alamat :














Pendaftaran paling lambat pada : Kamis, 29 September 2016 

Sumber : Depnaker

Sunday 25 September 2016

SEMINAR KEWIRAUSAHAAN KOPMA IAIN Syekh Nurjati Cirebon


Koperasi Mahasiswa (KOPMA) IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah  menyelenggarakan acara seminar kewirausahaan yang bertempat Di Aula PascasarjanaIAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan sukses. Adapun pemateri yang diundang adalah Direktur perusahaan Fazar Toserba yang sudah memiliki cabang diberbagai daerah yaitu Bapak H Yogi Tyandaru dan pemateri Yang kedua adalah Direktur Perusahaan Bola Internasional PT Sinjaraga Santika Sport yang produknya sudah dipercaya oleh (Federation Internasional Football Assosiasion) FIFA yaitu Bapak Irwan Suryanto asal Majalengka. Meskipun seminar ini merupakan seminar kewirausahaan tingkat lokal namun, Sungguh suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi panitia atas kedatangan kedua narasumber itu, mengapa ??? karena kedua narasumber tersebut tergolong narasumber–narasumber nasional Indonesia. Dalam acara pembukaan acara dihadiri oleh para tamu undagan diantaranya rektor IAIn Syekh Nurjati Cirebon yang diwakili oleh Wakil Rektor 1 Bapak Dr. Saefudin Zuhri, M.Ag, Dinas KUMKM Kota Cirebon, dan Dinas KUMKM Kabupaten Cirebon. Sedangkan yang membuka acara adalah Wakil Retor 1. Peserta yang hadir ternyata melebihi target yang ditentukan oleh panitia, hal ini diluar dugaan panitia, antusiasme peserta sangat tinggi yang berasal dari mahasiswa berbagai kamps di sekitar Cirebon seperi IAIN Syekh nurjati Cirebon, Uswagati, IKMI, dan UNU yang ikut aktif dalam season Tanya jawab.
“Alhamdulillah acara seminar ini berjalan sukses karena berhasil mendatangakn pengusaha yang bertarap Nasional yaitu Pengusaha Bola asal Majlaengka yang sudah ekspor ke luar negeri produknya dan pengusaha fazar toserba yang sudah memiliki cabang usaha di berbagai daerah, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya, semoga dari seminar ini dapat menciptakan generasi wirausaha khususnya bagi anggota kopma” ucap Meli Ketua umum KOPMA
“saya ga nyesal lebih memilih seminar daipada aktibitas yang lain, pematerinya luar biasa hebat” ucap Vera Alviyah peserta dari IAIN Syekh Nujati Cirebon.


Cirebon, 18 Mei 2015
Oleh : Ibu Mely Lutpiah

KOPRAM (Kopma Ramadhan 1436 H) eksis berwirausaha

KOPMA IAIN Syekh Nurjati Cirebon tetap eksis berwirausaha dengan jiwa kooperatif, meskipun bulan Ramadhan. Usaha yang dijalankan adalah berjualan makanan dan minuman untuk takjil buka buasa. Stand KOPMA biasa berada di pintu gerbang perpustakaan buka dari pukul 16.00-18.30 WIB setiap harinya menemani ngabuburit umat muslimah yang berpuasa. Menu buka puasa yang diproduksi diantaranya gorengan, es campur unek-unek, sambal asem, rujak kangkung, dan minuman lainnya.



 

Oleh : Mely Lutpiah

Don't be Arrogant


Don't be Arrogant
Sombong atau dalam istilah Arabnya Al-Bathar, dalam kamus lisan Al-Arab disebutkan bahwa arti kata bathar sinonim dengan takabur yang berarti sombong. Rasulullah SAW dalam hadis menjelaskan definisi sombong :

الْÙƒِبْرُ بَØ·َرُ الْØ­َÙ‚ِّ ÙˆَغَÙ…ْØ·ُ النَّاسِ

Sombong  ialah tidak menerima kebenaran dan menghina sesama manusia.
Salah satu sifat yang paling dibenci oleh Allah SWT adalah sombong. Sombong merupakan sifat yang menganggap dirinya besar dan memandang orang lain hina/rendah. Dalam firman Allah Ta’ala dijelaskan yang artinya :

 “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman : 18)
Ayat ini mengajarkan akhlak yang mulia yaitu bagaimana seorang muslim sebaiknya bersikap ketika berbicara ataupun bercakap-cakap dengan yang lain, termasuk pula pada orang tua. Dalam ayat ini diajarkan agar seorang muslim tidak bersikap sombong. Inilah yang dinasehatkan Lukman pada anaknya. Allah juga melarang kita untuk sombong, seperti dalam firman-Nya yang artinya :

”Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (QS. Al-Isra’ : 37)
Perlu diketahui bahaya sombong, Ibnu Harist al-Hafi mendefinisikan kesombongan dan ujub dengan ungkapan “Jika engkau merasa amalmu banyak sedang amal orang selainmu sedikit”. Meski kita berusaha sekuat tenaga untuk mengumpulkan pahala, tapi bukan berarti harus memandang amal orang lain rendah ketimbang amal kita. Itu bisa jatuh ke dalam bentuk sikap sombong.
Syaikh Fudhail bin Iyadh, salah satu guru Imam Syafi’i, menjelaskan bahwa iblis akan menang melawan bani Adam, hanya dengan menjadikan manusia memiliki satu dari tiga perilaku, yaitu:

Pertama.  Ujubnya seseorang terhadap dirinya (sombong).
Kedua.  Menganggap banyak amal yang telah dilakukannya.
Ketiga.  Melupakan dosa-dosanya.

Maka dari itu kita harus berhati-hati kalau sudah merasa diri kita paling baik ketimbang yang lain. Sehingga kalau diingatkan atau di nasehati, kita selalu cuek dan menganggap  yang kasih nasehat itu tidak ada apa-apanya dibandingkan kita.

Semoga saja kita bisa menghindari sifat sombong. Dan Allah memberi hidayah demi hidayah kepada kita semua. Aamiin



Oleh : Bapak Saefuddin Mumtaza

Monday 19 September 2016

Sejarah Kabupaten Cirebon



Mengawali cerita sejarah ini sebagai Purwadaksina, Purwa Kawitan Daksina Kawekasan, tersebutlah kerajaan besar di kawasan barat pulau Jawa PAKUAN PAJAJARAN yang Gemah Ripah Repeh Rapih Loh Jinawi Subur Kang Sarwa Tinandur Murah Kang Sarwa Tinuku, Kaloka Murah Sandang Pangan Lan Aman Tentrem Kawontenanipun. Dengan Rajanya JAYA DEWATA bergelar SRI BADUGA MAHARAJA PRABU SILIWANGI Raja Agung, Punjuling Papak, Ugi Sakti Madraguna, Teguh Totosane Bojona Kulit Mboten Tedas Tapak Paluneng Pande, Dihormati, disanjung Puja rakyatnya dan disegani oleh lawan-lawannya.

Raja Jaya Dewata menikah dengan Nyai Subang Larang dikarunia 2 (dua) orang putra dan seorang putri, Pangeran Walangsungsang yang lahir pertama tahun 1423 Masehi, kedua Nyai Lara Santang lahir tahun 1426 Masehi. Sedangkan Putra yang ketiga Raja Sengara lahir tahun 1428 Masehi. Pada tahun 1442 Masehi Pangeran Walangsungsang menikah dengan Nyai Endang Geulis Putri Ki Gedheng Danu Warsih dari Pertapaan Gunung Mara Api.


Mereka singgah di beberapa petapaan antara lain petapaan Ciangkup di desa Panongan (Sedong), Petapaan Gunung Kumbang di daerah Tegal dan Petapaan Gunung Cangak di desa Mundu Mesigit, yang terakhir sampe ke Gunung Amparan Jati dan disanalah bertemu dengan Syekh Datuk Kahfi yang berasal dari kerajaan Parsi. Ia adalah seorang Guru Agama Islam yang luhur ilmu dan budi pekertinya. Pangeran Walangsungsang beserta adiknya Nyai Lara Santang dan istrinya Nyai Endang Geulis berguru Agama Islam kepada Syekh Nur Jati dan menetap bersama Ki Gedheng Danusela adik Ki Gedheng Danuwarsih. Oleh Syekh Nur Jati, Pangeran Walangsungsang diberi nama Somadullah dan diminta untuk membuka hutan di pinggir Pantai Sebelah Tenggara Gunung Jati (Lemahwungkuk sekarang). Maka sejak itu berdirilah Dukuh Tegal Alang-Alang yang kemudian diberi nama Desa Caruban (Campuran) yang semakin lama menjadi ramai dikunjungi dan dihuni oleh berbagai suku bangsa untuk berdagang, bertani dan mencari ikan di laut.
Danusela (Ki Gedheng Alang-Alang) oleh masyarakat dipilih sebagai Kuwu yang pertama dan setelah meninggal pada tahun 1447 Masehi digantikan oleh Pangeran Walangsungsang sebagai Kuwu Carbon yang kedua bergelar Pangeran Cakrabuana. Atas petunjuk Syekh Nur Jati, Pangeran Walangsungsang dan Nyai Lara Santang menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah.

Pangeran Walangsungsang mendapat gelar Haji Abdullah Iman dan adiknya Nyai Lara Santang mendapat gelar Hajah Sarifah Mudaim, kemudian menikah dengan seorang Raja Mesir bernama Syarif Abullah. Dari hasil perkawinannya dikaruniai 2 (dua) orang putra, yaitu Syarif Hidayatullah dan Syarif Nurullah. Sekembalinya dari Mekah, Pangeran Cakrabuana mendirikan Tajug dan Rumah Besar yang diberi nama Jelagrahan, yang kemudian dikembangkan menjadi Keraton Pakungwati (Keraton Kasepuhan sekarang) sebagai tempat kediaman bersama Putri Kinasih Nyai Pakungwati. Stelah Kakek Pangeran Cakrabuana Jumajan Jati Wafat, maka Keratuan di Singapura tidak dilanjutkan (Singapura terletak + 14 Km sebelah Utara Pesarean Sunan Gunung Jati) tetapi harta peninggalannya digunakan untuk bangunan Keraton Pakungwati dan juga membentuk prajurit dengan nama Dalem Agung Nyi Mas Pakungwati. Prabu Siliwangi melalui utusannya, Tumenggung Jagabaya dan Raja Sengara (adik Pangeran Walangsungsang), mengakat Pangeran Carkrabuana menjadi Tumenggung dengan Gelar Sri Mangana.
Pada Tahun 1470 Masehi Syarif Hidayatullah setelah berguru di Mekah, Baghdad, Campa dan Samudra Pasai, datang ke Pulau Jawa, mula-mula tiba di Banten kemudian Jawa Timur dan mendapat kesempatan untuk bermusyawarah dengan para wali yang dipimpin oleh Sunan Ampel. Musyawarah tersebut menghasilkansuatu lembaga yang bergerak dalam penyebaran Agama Islam di Pulau Jawa dengan nama Wali Sanga.
Sebagai anggota dari lembaga tersebut, Syarif Hidayatullah datang ke Carbon untuk menemui Uwaknya, Tumenggung Sri Mangana (Pangeran Walangsungsang) untuk mengajarkan Agama Islam di daerah Carbon dan sekitarnya, maka didirikanlah sebuah padepokan yang disebut pekikiran (di Gunung Sembung sekarang)
Setelah Suna Ampel wafat tahun 1478 Masehi, maka dalam musyawarah Wali Sanga di Tuban, Syarif Hidayatullah ditunjuk untuk menggantikan pimpinan Wali Sanga. Akhirnya pusat kegiatan Wali Sanga dipindahkan dari Tuban ke Gunung Sembung di Carbon yang kemudian disebut puser bumi sebagai pusat kegiatan keagamaan, sedangkan sebagai pusat pemerintahan Kesulatan Cirebon berkedudukan di Keraton Pakungwati dengan sebutan GERAGE. Pada Tahun 1479 Masehi, Syarif Hidayatullah yang lebih kondang dengan sebutan Pangeran Sunan Gunung Jati menikah dengan Nyi Mas Pakungwati Putri Pangeran Cakrabuana dari Nyai Mas Endang Geulis. Sejak saat itu Pangeran Syarif Hidayatullah dinobatkan sebagai Sultan Carbon I dan menetap di Keraton Pakungwati.
Sebagaimana lazimnya yang selalu dilakukan oleh Pangeran Cakrabuana mengirim upeti ke Pakuan Pajajaran, maka pada tahun 1482 Masehi setelah Syarif Hidayatullah diangkat menajdi Sulatan Carbon membuat maklumat kepada Raja Pakuan Pajajaran PRABU SILIWANGI untuk tidak mengirim upeti lagi karena Kesultanan Cirebon sudah menjadi Negara yang Merdeka. Selain hal tersebut Pangeran Syarif Hidayatullah melalui lembaga Wali Sanga rela berulangkali memohon Raja Pajajaran untuk berkenan memeluk Agama Islam tetapi tidak berhasil. Itulah penyebab yang utama mengapa Pangeran Syarif Hidayatullah menyatakan Cirebon sebagai Negara Merdeka lepas dari kekuasaan Pakuan Pajajaran.
Peristiwa merdekanya Cirebon keluar dari kekuasaan Pajajaran tersebut, dicatat dalam sejarah tanggal Dwa Dasi Sukla Pakca Cetra Masa Sahasra Patangatus Papat Ikang Sakakala, bertepatan dengan 12 Shafar 887 Hijiriah atau 2 April 1482 Masehi yang sekarang diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Cirebon.

Sejarah IAIN Syekh Nurjati Cirebon



Sejarah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Sejarah STAIN Cirebon tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan Umat Islam Indonesia, khususnya mereka yang ada di Cirebon. Situasi Sosial Politik Bangsa Indonesia pada awal tahun 1960-an yang diwarnai oleh berkembangnya faham komunis (PKI), telah mendorong Umat Islam untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai salah satu medan perjuangan mereka.
Dalam kaitannya itu, kehadiran perguruan tinggi Islam menjadi tuntutan obyektif karena banyaknya lulusan sekolah-sekolah Islam, seperti Madrasah dan pesantren setingkat sekolah lanjutan atas yang ingin melanjutkan studi dan adanya dorongan untuk mempersiapkan tenaga birokrasi yang selama itu banyak didisi oleh hasil didikan kolonial yang tidak mungkin mengemban aspirasi umat Islam.
Dilandasi oleh semangat untuk mencetak Sarjana Muslim Pejuang, maka pada awal tahun 1960-an para aktivis Muslim yang tergabung dalam forum Islamic Study Club (ISC) Cirebon mendirikan Lembaga Pendidikan Islam Tingkat Tinggi yang kemudian diberi nama Universitas Islam Syarif Hidayatullah (UNISHA) dibawah binaan Yayasan Pendidikan Tinggi Islam Syarif Hidayatullah.
Pada tanggal 12 Agustus 1965, salah satu dari tiga fakultas di lingkungan UNISHA, yaitu Fakultas Agama dinegerikan dan diresmikan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN “Al-Jamiah” Syarif Hidayatullah Jakarta Cabang Cirebon. Sedangkan dua fakultas lainnya, yakni Fakultas Hukum dan Ekonomi menjadi cabang dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Atas dasar itulah maka tanggal 12 Agustus 1965 dijadikan sebagai hari jadi IAIN Cirebon.
Dalam perkembangan berikutnya, IAIN sempat membuka Fakultas Ushuluddin yang diresmikan pada tahun 1967, namun karena kebijakan pemerintah menghendaki adanya rasionalisasi, pada tahun 1974 fakultas tersebut ditutup kembali. Kemudian sejalan dengan kebijakan itu pula, pada tanggal 15 Maret 1976 Fakultas Tarbiyah IAIN Cirebon dialihkan pembinaannya ke IAIN Sunan Gunung Djati Bandung sampai akhirnya beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Cirebon pada tahun 1997, sesuai dengan keputusan Presiden Nomor : 11/1997 tanggal 21 Maret 1997.
Meskipun alih status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Cirebon terjadi pada tanggal 21 Maret 1997, tetapi kelahiran STAIN Cirebon ditetapkan tanggal 12 Agustus 1965, dihitung sejak diresmikannya Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta Cabang Cirebon.
Program Pasca sarjana mendapat akreditasi untuk program Manajemen pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah.


Pimpinan
Sepanjang sejarah STAIN Cirebon, tokoh-tokoh yang pernah memimpin Lembaga Pendidikan Tinggi ini adalah :
•    Prof. Abdul Kahar Mudzakir : Rektor UNISHA (1962-1963);
•    Brigjen Sudirman : Rektor UNISHA (1964);
•    Prof. M.T.T. Abdul Muin : Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN (1965-1972);
•    Prof. H. Zaini Dahlan, MA : Dekan Fakultas Ushuluddin (1967-1974);
•    Drs. H. O. Djauharuddin AR : Dekan Fakultas Tarbiyah (1972-1975);
•    Drs. H. Salim Umar, MA : Dekan Fakultas Tarbiyah (1975-1977);
•    Drs. H. Marzuki Dimyati : Dekan Fakultas Tarbiyah (1977-1980 dan 1990-1994);
•    Drs. H. Muhaimin, MA : Dekan Fakultas Tarbiyah (1980-1987);
•    Drs. H. Syafiyuddin : Dekan Fakultas Tarbiyah (1987-1990);
•    Drs. H. Tauhid : Dekan/Pjs Ketua STAIN (1994-1998);
•    Drs. H. Djono : Ketua STAIN Cirebon (1998-2002);
•    Dr. HM. Imron Abdullah, M.Ag : Ketua STAIN Cirebon (2002- 2011)
•    Prof. DR. H. Maksum Mukhtar, MA : Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon (2011-2015).
•    Dr. H. Sumanta, M.Ag – Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon (2015 – 2019).
Institut Agama Islam Negeri IAIN Syekh Nurjati atau IAIN Syekh Nurjati sebelumnya bernama STAIN Cirebon adalah Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di Cirebon. IAIN Cirebon diberi nama Syekh Nurjati dikenal Syekh Datuk Kahfi, adalah tokoh perintis dakwah Islam di wilayah Cirebon saat ini Rektornya Dr. H. Sumanta, M.Ag (2015-2019).

Salam Seduluran : Buya GembeL
 

Sunday 18 September 2016

Sejarah Perkembangan Koperasi dari Zaman ke Zaman

 
 Sejarah Perkembangan Koperasi dari Zaman ke Zaman

Apakah kalian tahu, gambar apa itu? Ya... Koperasi.. Koperasi itu apa sih? Untuk mensejahterakan anggotanya? Perusahaan berbadan hukum? Membantu masyarakat mengembangkan usahanya? Yapp!! Semua itu benar! Tapi, sebelum kita mengenal koperasi lebih jauh, alangkah baiknya jika kita mengetahui sejarah koperasi itu sendiri dari zaman penjajahan (penjajahan Belanda & Jepang pastinya), zaman setelah kemerdekaan, serta zaman orde baru hingga sekarang. Mari kita ulas materi tersebut.

1. Koperasi pada Zaman Penjajahan Belanda
Pada zaman penjajahan Belanda, koperasi pertama kali didirikan sekitar tahun 1896, oleh R. Aria Wiriaatmaja yang pada waktu bersangkutan menjabat sebagai bupati Purwokerto. Pada saat itu, koperasi belum memiliki nama. Melainkan Bank Penolong dan Tabungan yang mempunyai fungsi simpan pinjam.

Lalu, pada tahun 1908, Boedi Oetomo turun tangan untuk membantu mengembangkan koperasi di Indonesia, yaitu jenisnya koperasi konsumsi (rumah tangga) guna meningkatkan kecerdasan rakyat dalam rangka memajukan pendidikan di Indonesia. Hal ini dipelopori oleh Dr. Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.

Tahun 1911, selain Boedi Oetomo, Serikat Dagang Islam (SDI) yang dipimpin oleh H. Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita koperasi (jenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan mengimbangi serta menentang politik kolonial Belanda yang menguntungkan pedagang asing. Namun, pada pelaksanaannya Boedi Oetomo dan SDI tidak dapat berkembang, bisa disebut juga gagal, karena lemahnya pengetahuan, pengalaman, kejujuran masyarakat akan koperasi.

Pada tahun 1915, keluarlah undang - undang yang mengatur koperasi, tepatnya 7 April 1915. Undang - undang itu disebut "Verordening op de Cooperative". Undang - undang ini menyebabkan politik dan ekonomi di Indonesia sulit berkembang, dikarenakan bersifat sangat keras, dan membatasi gerak koperasi.

Tahun 1915 berlalu, pada tahun 1927, undang - undang koperasi dan peraturan koperasi diubah kembali serta diperbaiki. Perubahan ini menjadikan koperasi lebih fleksibel dan menimbulkan semangat untuk mempertahankan serta memperjuangkan koperasi kembali grow up. Tetapi, masih dalam bayang - bayang serdadu Belanda. Belanda masih membatasi serta mengontrol pergerakan ekonomi terutama dalam bidang koperasi.

Tahun 1930, mengenai kasus tersebut dibentuklah bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri, beliau ialah R.M. Margono Djojohadikusumo.

Tahun 1939 sampai 1940, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Indonesia pada tahun tersebut memiliki 656 koperasi, 574 merupakan koperasi kredit.

2. Koperasi pada Zaman Penjajahan Jepang
Tahun 1942, Jepang masuk ke Indonesia. Pada masa kedudukan Jepang, keadaan koperasi Indonesia mengalami kerugian yang besar. Hal ini disebabkan Jepang mendirikan sebuah koperasi, yang disebut KUMIAI. KUMIAI adalah koperasi ala Jepang yang diatur menurut tata cara militer Jepang dan dihapusnya UU No.23 tahun 1942

Awalnya tujuan KUMIAI selaras dengan koperasi sebelumnya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun lama - lama KUMIAI malah dijadikan alat penggeruk serta penguras kekayaan rakyat, sehingga rakyat Indonesia menjadi kecewa dan antisipati terhadap koperasi. Sejak itu, kesan buruk koperasi sudah melekat sangat erat di masyarakat kebanyakan.

3. Koperasi pada Zaman Kemerdekaan
17 Agustus 1945, tepatnya Republik Indonesia merdeka. Kala itu, koperasi mulai bangun, dan berbenah diri. Walaupun masih dilanda trauma, namun akhirnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja koperasi dapat kembali tumbuh.

Hal ini dimulai dengan dibuatnya UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, yang berbunyi : "Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan". Artinya ialah koperasi sebagai suatu wadah usaha yang menjunjung tinggi keadilan dan musyawarah. Maka dari itu, kedudukan koperasi di Indonesia kembali dipercaya masyarakat.


Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia), serta diselenggarakan kongres Koperasi 1 di Tasikmalaya. Kongres tersebut berjalan sukses, dan menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia. Diatas ialah Koperasi di Tasikmalaya pada zaman dahulu.

Sementara pada kongres kedua, tepatnya 17 Juli 1953, Drs. Moh. Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta memang patut dijadikan pedoman, karena dedikasi dan perhatian yang sangat besar terhadap koperasi. Walaupun beliau menjabat sebagai Wakil Presiden, beliau tetap menulis berbagai karangan dan buku - buku ilmiah dibidang ekonomi dan koperasi. Selain itu, Bung Hatta juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita - cita dalam konsepsi ekonominya. Pikiran - pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul "Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun".

Tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI). Tanggal 2 - 10 Agustus 1965, diadakan MUNASKOP II (Musyawarah Nasional Koperasi) yang mengesahkan UU Koperasi No. 14 Tahun 1965 di Jakarta.

4. Koperasi pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
Zaman Orde baru pun dimulai. Dibawah kepemimpinan Jendral Soeharto, koperasi stabil, dan mendapat banyak sanjungan dari masyarakat. Berikut perkembangan koperasi di Indonesia dari Zaman Orde Baru hingga Sekarang.

    Tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mengesahkan UU Koperasi No. 12 Tahun 1967 sebagai pengganti UU No. 14 Tahun 1965.
    Tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
    Tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN, dan sebagai penggantinya dibentuk Dewa Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
    Tanggal 21 Oktober 1992, disahkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, undang - undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
    Tahun 2000 hingga sekarang, perkembangan koperasi di Indonesia cenderung stabil.


*Informasi :  Apakah kalian tahu bahwa lambang koperasi sudah dirubah sejak 17 April 2012? Ya.. Lambang Koperasi sudah dirubah. Berikut lambang nya.



Menurut saya, sebuah lambang ialah cerminan penting. Lambang koperasi yang baru ini kurang sepadan dengan Indonesia. Karena apa? Karena di dalam kandungan lambang koperasi yang lama, menganut unsur unsur yang penting, dan sangat berkaitan erat dengan Pancasila. Serta, lambang koperasi yang lama terlihat lebih GAGAH dibanding lambang koperasi yang baru. Lambang yang baru ini menurut kabar disesuaikan dengan perkembangan iptek dunia. Tapi menurut saya pribadi, bolehlah kita ikut perkembangan iptek, tapi tidak harus merubah ciri khas (lambang) itu segala. Bisa dengan cara lain, misalnya pemberian kredit melalui internet, pembayaran lewat internet banking. Tidak perlu dengan cara merubah lambang lama yang mencerminkan pribadi Indonesia.

Maka dari itu, Mari kita membangun dan melestarikan koperasi-koperasi yang ada di Indonesia guna untuk mensejahterakan masyarakat, Nusa dan Bangsa.



Salam Kooperatif : Buya GembeL